MetronusaNews.com | Bogor, Jawa Barat – Tahun 2024 sudah berlalu, berbagai suka-duka telah kita lalui bersama. Problematika di dalam kehidupan pribadi dan juga di dalam profesi telah kita lalui masing-masing.

Adapun sebagai catatan redaksi, bahwa Undang-undang No.40 Tahun 1999 belum bisa sepenuhnya di pakai jurnalis sebagai perisai dalam menjalankan tugas. Hal ini di tandai oleh permasalahan-permasalahan yang masih di alami rekan-rekan Pers di lapangan.

Berbagai intimidasi, pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bisa mempertanggungjawabkan pekerjaannya/aktifitasnya sehingga terbakar emosi. Hal ini masih sering terjadi kepada insan Pers di seluruh penjuru negeri. Tidak menutup kemungkinan, kapan kita akan mengalaminya.

Untuk itu, semoga di Tahun 2025, Insan Pers mendapatkan keadilan dalam menjalankan tugasnya.
Di tahun 2025 ini, Semoga Perjalanan Insan Pers semakin baik.

Kami Segenap Jajaran, Media MetronusaNews.com :

-Pimpinan Umum
-Pimpinan Perusahaan
-Pimpinan Redaksi
-Dewan Penasehat
-Jajaran Tim Investigasi

-Kaperwil Banten, Kabiro dan jurnalis
-Kaperwil Jawa barat, Kabiro dan Jurnalis
-Kaperwil Jakarta, Kabiro dan Jurnalis
-Kaperwil Lampung, Kabiro dan Jurnalis
-Kaperwil Jawa Tengah, Kabiro dan Jurnalis
-Kaperwil Sumatera Utara, Kabiro dan Jurnalis
-Kaperwil Sulteng, Kabiro dan jurnalis

Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025.
Semoga kehidupan pribadi Lebih baik dan Pers Indonesia semakin Jaya.

MetronusaNews.com | TANGERANG — Jelang pergantian tahun, sebanyak 156 personel Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya resmi menerima kenaikan pangkat periode 1 Januari 2025 sebagai bagian dari peningkatan kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Upacara kenaikan pangkat ini dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Lapangan Mapolres, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan,  Kecamatan Tangerang, Kota. Tangerang, Banten. Selasa (31/12/2024).

“Kenaikan pangkat ini adalah bentuk penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan prestasi kerja yang telah ditunjukkan oleh setiap personel,” kata Kapolres dalam sambutannya.

Ia berharap dengan kenaikan pangkat tersebut para personel jajarannya semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban (harkamtibmas) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

“Ini merupakan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Dan tentunya harus disertai dengan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa sebagai bentuk rasa syukur,” ujar Zain.

Sebagai Informasi, acara tersebut dihadiri oleh Wakapolres AKBP Yolanda Evelyn Sebayang, para Kabag, Kasat, Kasi, Ka SPKT dan Kapolsek jajaran Polres Metro Tangerang Kota, ASN dan Bhayangkari yang mendampingi anggota yang menerima kenaikan pangkat.

Adapun 156 personel yang melaksanakan kenaikan pangkat reguler terdiri dari : 3 Kompol, 10 AKP, 24 Iptu, 17 Aiptu, 19 Aipda, 20 Bripka, 52 Brigadir dan 6 Briptu. Kemudian untuk kenaikan pangkat pengabdian terdiri dari 1 AKBP, 1 Kompol dan 3 Ipda. Pelaksanaan upacara selesai dilanjutkan dengan tradisi. (Rudolf-Tim)

MetronusaNews.com | Jakarta – Pelaku UMKM Jakarta siap memeriahkan Bazzar umkm akhir tahun dan bakti sosial dengan menyelenggarakan Bazaar Akhir Tahun yang akan digelar pada 21 desember 2024 sampai dengan tangal 18 januari 2025 , akan digelar di halaman lapangan parkir wisma atlet, kemayoran, jakarta pusat.

Bazaar ini hanya akan menjadi ajang pameran produk-produk unggulan dari UMKM lokal, namun juga akan dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang penuh warnai dengan kembang api.

“Ketua Panitia Yopi, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM agar bisa mempromosikan produk mereka, sekaligus memberikan hiburan dangdut dan permainan anak-anak.

“Bazaar ini hadir untuk memberikan semangat bagi pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka, sekaligus melestarikan Prodak Umkm dalam suasana yang hangat menjelang pergantian tahun,” ujar Sogi, Senin (23/12/2024).

Salah satu daya tarik utama adalah pengunjung, yang berdatangan di acara Bazar umkm di mulai dari 21Desember 2024 sampai dengan tangal 18 januari 2025.

Dengan biaya hanya Rp 5000 parkiran motor dan Rp 10,000 bayar parkiran mobil. peserta Bazzar Umkm akhir tahun dan bakti sosial menampilkan Prodak umkm mading-masing dan permainan anak,

Tak kalah seru Bazzar Umkm akhir tahun digelar pada 21 Desember 2024 sampai 18 januari 2025 mulai pukul 15:30, Wib, terbuka untuk pengunjung.

Bagi masyarakat yang untuk berpartisipasi dapat dilakukan panitia pelaksaan Bazaar Umkm Akhir Tahun dan bakti sosial yang terletak di lapangan wisma atlet kemayaron jakarta pusat Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia.

Ketua korwil Forum wartawan Jaya indonesia, (FWJI) Jakarta Utara, Sogi, mengungkapkan bahwa bazar akhir tahun ini adalah salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pelaku UMKM di lapangan wisma atlet.

“Bazaar ini adalah komitmen kami untuk membantu UMKM agar lebih dikenal, berkembang, dan meningkatkan pemasaran produk mereka. Selain itu, acara ini juga menjadi upaya untuk melestarikan budaya dan tradisi yang menjadi identitas jakarta,” kata Sogi.

Sogi juga menegaskan bahwa melalui kegiatan seperti ini, diharapkan UMKM akan semakin berkembang dan menjadi baik penggerak ekonomi rendah.

“Kami yakin, melalui kegiatan ini, UMKM di lapangan parkir wisma atlet bisa terus bertumbuh menjadi baik umkm dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal,” pungkasnya. Rudolf

MetronusaNews.com | JEPARA, JATENG — Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial Z (52), warga Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa Z (52) diamankan akibat kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Dari pengakuan tersangka, ia sudah satu tahun menjadi mucikari.

Kasus tersebut terungkap berawal dari informasi yang didapatkan oleh anggota Satreskrim Jepara bahwa terdapat seorang wanita yang menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang. Tersangka menawarkan korban melalui pesan WhatsApp.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Satreskrim Polres Jepara kemudian memancing tersangka dengan cara menghubungi melalui pesan WhatsApp untuk melakukan transaksi dengan mentransfer uang sebagai tanda pemesanan.

Anggota Satreskrim Polres Jepara kemudian diminta datang ke sebuah kamar kost milik tersangka yang berada di Kecamatan Pecangaan.

“Di kamar kost tersebut tersangka berhasil kita amankan pada Rabu, (6/11/2024) lalu sekitar pukul 21.45 WIB,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo saat kegiatan konferensi pers akhir tahun 2024, Selasa (31/12/2024).

Selain mengamankan tersangka, Satreskrim Polres Jepara juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Realme C15 berwarna biru, uang tunai sebesar Rp. 500 ribu dari tersangka, dan uang tunai Rp. 250 ribu dari korban.

Dari pengakuan tersangka, setiap transaksi tarif yang diberikan yaitu Rp. 350 ribu. Dimana Rp. 250 ribu diberikan untuk korban, dan sisanya Rp. 100 ribu untuk tersangka dan biaya sewa kamar kos.

“Korban ini rata-rata umur 30-an yang merupakan karyawan pabrik,” ucapnya.

Atas tindakan yang dilakukan, tersangka terancam terjerat pasal 12 atau pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(hms/Jumardin)

MetronusaNews.com | JEPARA, JATENG — Sejoli selebgram di Kabupaten Jepara harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran nekat mempromosikan judi online (judul) di akun media sosial. Pasangan muda itu terancam hukuman penjara dan denda maksimal Rp. 1 miliar.

Sejoli selebgram yang dibekuk polisi lantaran promosi judi online adalah AS (24) seorang wanita asal Kudus dan DY (29) yang berasal dari Kabupaten Grobogan.

Sejoli ini tinggal di salah satu kos yang berada di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya judi online di akun pegiat media sosial di Kota Ukir.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya ternyata DY dan AS memang sengaja mempromosikan situs judi online melalui akun media sosial Instragam mereka yang diikuti ratusan ribu follower.

“Mereka berdua mengajak untuk bermain judi online di salah satu situs Judol. Mereka mendapat keuntungan dari promosi judol itu. Karena dua alat bukti sudah ada kita bekuk mereka,” kata Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo saat menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun 2024 di aula Mapolres setempat, pada Selasa (31/12/2024).

Sejoli selebgram ini dijerat dengan Pasal 303 KUHP penjara maksimal 10 tahun penjara atau denda hingga Rp 25 juta.

Selain itu juga dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU ITE lantaran mempromosikan judi online yang ancaman hukumannya penjara maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga Rp 1 miliar.

Sementara itu, AS mengatakan sudah setahunan terakhir menjadi afiliator judi online disalah satu situs Judol. Akun Instagram miliknya memiliki 125 follower.

Tiap bulan pekerja swasta ini mendapat cuan Rp. 450 ribu dari aktivitas promosi judol tersebut.

“Uangnya untuk hidup sehari-hari,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan pacarnya, DY. Dalam setahun, ia mengaku meraup cuan sekitar Rp. 5 juta dari promosi judi online di akun IG miliknya yang juga punya 125 ribuan follower.

“Pertama kali posting karena ada yang tiba-tiba DM. Kalau saya ga main judol, cuma ikut promosi saja,” tandasnya.

(hms/Jumardin)

MetronusaNews.com | BANYUMAS, JATENG — Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat Periode 1 Januari 2025 sebanyak 104 personil Polresta Banyumas Dan 2 personel Kompi 2 Brimob Batalyon D Pelopor.

Korps raport di lapangan Apel Mapolresta Banyumas pada hari Selasa (31/12/24) ini dihadiri pula oleh Danyon D Sat Brimob Polda Jateng Kompol Asfaroni, S.H., PJU Polresta Banyumas, Kapolsek Jajaran, peserta upacara gabungan fungsi dan staf lainnya serta Bhayangkari Polresta Banyumas.

Adapun personil yang mengikuti kenaikan pangkat terdiri dari kenaikan pangkat pengabdian dari AKP ke Κοmpol 1 personel, dari Aiptu ke Ipda 2 personel. Sedangkan kenaikan pangkat reguler terdiri dari Iptu ke AKP 4 personel, Ipda ke Iptu 17 personel, Aipda ke Aiptu 21 personel, Bripka ke Aipda 35 personel, Brigpol ke Bripka 7 personel, Briptu je Brigpol 12 personel dan Bripda ke Briptu 5 personel.

Dalam amanatnya, Kapolresta Banyumas menyampaikan bahwa Upacara Korps Raport kenaikan pangkat ini merupakan salah satu wujud dari upaya pembinaan karier anggota Polri dalam rangka meningkatkan potensi sumber daya manusia di dalam instansi Polri.

“Saya mengingatkan kepada seluruh personel yang telah dinaikan pangkatnya untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan keahlian sehingga semakin tinggi pangkatnya semakin memiliki kompetensi yang yentu saja pada akhirnya dapat menjadi anggota Polri yang profesional dalam melaksanakan tugas tugas yang menjadi tanggungjawabnya serta dapat menjadi suri tauladan bagi anggota yang lain”, ujar Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H.

Kenaikan pangkat anggota Polri tidak serta merta turun begitu saja namun kenaikan pangkat juga salah satu bentuk reward terhadap anggota yang telah melaksanakan tugas dengan baik karena sedikit saja personel tersebut memiliki catatan personel atau melakukan pelanggaran tentunya akan dapat menghambat proses kenaikan pangkat bahkan sampai tidak dinaikan pangkatnya,” tutur Kapolresta Banyumas.

“Saya tekankan kepada seluruh personel untuk hindari sekecil apapun pelanggaran yang nantinya akan dapat menciderai nama institusi Polri,” tutupnya.

(PID Presisi Humas Polresta Banyumas).
(Jumardin)

MetronusaNews.com | JEPARA, JATENG — Polres Jepara | Kepolisian Resor (Polres) Jepara telah menyiapkan ratusan personel dalam rangka pengamanan pergantian tahun 2024-2025 di Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah.

Pengamanan ini diawali dengan apel kesiapan personel dalam rangka pengamanan pergantian tahun baru 2024 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi di halaman Mapolres setempat, pada Selasa (31/12/2024).

Saat ditemui usai kegiatan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu mengatakan, bahwa pada malam tahun baru ini nanti, ada 408 personel gabungan yang akan melaksanakan pengamanan di wilayah Kabupaten Jepara.

Personel pengamanan tersebut akan disebar di titik-titik yang berpotensi menjadi tempat perayaan pergantian tahun.

Tak hanya itu, AKBP Wahyu juga menegaskan jika ada pelanggaran lalu lintas seperti knalpot brong, konvoi tanpa menggunakan helm, tidak tertib lalu lintas, penyalaan petasan dan pesta miras akan ada tindakan tersendiri.

Abituren Akpol 2003 ini memastikan seluruh petugas pengaman baik dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP dan semua stakeholder yang terkait dalam operasi lilin telah siap.

“Pada hari Minggu sore ini kita laksanakan apel terlebih dahulu, kita pastikan anggota siap mengamankan malam pergantian tahun. Semoga malam pergantian tahun sampai selesai setelah pukul 24.00 WIB semua dapat berjalan lancar,” ucapnya.

Mantan Kapolres Sukoharjo ini juga mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian baru dengan melakukan hal-hal yang positif dan menjaga ketertiban dan keamanan.

“Kami berharap masyarakat menyambut pergantian tahun nantinya itu juga dengan suka cita, saya imbau jaga diri, berhati-hati dalam berkendara apalagi sekarang musim hujan,” harapnya.

Sementara itu, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Khoirul Cahyadi mengingatkan kepada anggota agar melaksanakan pengamanan sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur).

“Laksanakan tugas pengamanan sesuai prosedur. Utamakan juga keselamatan terhadap diri tiap-tiap personel,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Jepara Kompol Sutono menjelaskan, personel gabungan tersebut akan bertugas di lokasi-lokasi strategis.

“Tugas mereka mencakup pengamanan ibadah malam Tahun Baru, kegiatan masyarakat, lokasi wisata, hingga patroli dialogis,” ujar Kompol Sutono.

Polres Jepara memprioritaskan titik-titik keramaian yang diprediksi akan menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam pergantian tahun.

Pengamanan difokuskan pada ibadah malam tahun baru untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama berlangsungnya ibadah di gereja-gereja.

Kemudian, kegiatan masyarakat untuk mengawasi berbagai acara perayaan yang diadakan oleh warga, termasuk konser musik dan acara kembang api.

Lokasi wisata untuk memastikan keamanan di tempat-tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat, seperti pantai dan alun-alun.

Dan Patroli Dialogis untuk meningkatkan kehadiran polisi di masyarakat untuk mencegah tindakan kriminal dan memberikan rasa aman kepada warga.

Kabag Ops juga mengimbau masyarakat untuk merayakan tahun baru dengan bijak dan tetap mematuhi aturan.

“Kami mengharapkan kerja sama dari masyarakat agar perayaan tahun baru ini berjalan dengan aman dan tertib. Hindari penggunaan petasan berbahaya dan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban,” tambahnya.

Polres Jepara juga menekankan pendekatan humanis dalam pengamanan malam pergantian tahun. Patroli dan interaksi langsung dengan masyarakat dilakukan untuk membangun rasa kepercayaan dan memastikan lingkungan yang nyaman selama perayaan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk melindungi dan melayani, namun masyarakat juga memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban,” kata Kompol Sutono.

Polres Jepara berharap, dengan pengamanan yang optimal, masyarakat Jepara dapat merayakan pergantian tahun baru dengan penuh sukacita tanpa gangguan berarti. Keberhasilan pengamanan ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tahun 2025.

Dalam kesempatan itu, setelah pelaksanaan apel kesiapan personel dilanjutkan dengan kegiatan patroli skala besar diwilayah Kabupaten Jepara untuk menjamin keamanan yang kondusif menjelang pergantian tahun 2025.

(hms/Jumardin)

MetronusaNews.com | JEPARA, JATENG — Polres Jepara | Untuk memberikan gambaran kegiatan kepolisian yang telah dilakukan selama tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar kegiatan konferensi pers akhir tahun yang diselenggarakan di aula Mapolres setempat, pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang memimpin langsung acara tersebut mengatakan, bahwa hingga penghujung tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 134 kasus kejahatan konvensional, mulai dari Curat, Curas, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan beberapa kasus yang lainnya.

Menurut Kapolres Jepara AKBP Wahyu, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan konvensional sebanyak itu disepanjang tahun 2024, menurun dibandingkan tahun 2023 lalu.

“Di tahun 2024, ungkap kasus kejahatan konvensional dari Polres Jepara mengalami penurunan sebanyak 11% atau 17 kasus dibanding tahun lalu yakni sebanyak 151 kasus. Adapun kasus menonjol yang berhasil diungkap pada tahun 2024 seperti kasus penyalahgunaan senpi dan penganiayaan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), judi online, judi konvensional, Curat, Curanmor, pencurian biasa, pencabulan, penipuan dan lain sebagainya,” ungkap Kapolres Jepara.

Selain mengungkap kasus kejahatan konvensional, lanjut AKBP Wahyu, Polres Jepara juga berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba, dimana pada tahun 2024 ini berhasil mengungkap sebanyak 25 kasus narkoba.

Pengungkapan kasus narkoba tersebut turun dibanding tahun 2023, dimana berhasil mengungkap 38 kasus.

“Pengungkapan kasus narkoba mengalami penurunan sebanyak 34% atau 13 kasus. Semoga ini menjadi pertanda baik bahwa Kabupaten Jepara dapat bersih dari narkoba,” ucapnya.

Disamping itu, Abituren Akpol 2003 menambahkan, di tahun 2024 ini Polres Jepara juga telah memproses sebanyak 284 kasus tindak pidana ringan (tipiring). Dimana kasus Tipiring ini mengalami kenaikan signifikan yakni sebesar 89% atau 252 kasus, yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 32 kasus.

“Kenaikan kasus tipiring ini terjadi karena kami dari Polres Jepara sepanjang tahun 2024 meningkatkan pelaksanaan razia seperti miras dan razia kos,” beber AKBP Wahyu.

Di bidang lalu lintas, sambung Kapolres, pada tahun 2024 ini, telah melakukan penindakan atau tilang sebanyak 11.055 terhadap pelanggar lalu lintas. Jumlah itu menurun secara signifikan dibanding tahun 2023 dengan 15.992 penindakan.

“Untuk angka kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan pada tahun 2024 ini, yaitu mencapai 606 kejadian. Kenaikannya sebanyak 13% atau 78 laka lantas, dibanding tahun 2023 yang berjumlah 528 kejadian,” jelasnya.

Atas meningkatnya angka laka lalu lintas itu, Kapolres Jepara pun mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan dalam berkendara dijalan agar aman dan nyaman.

Selain itu, AKBP Wahyu juga menyampaikan prestasi yang ditorehkan Polres Jepara selama tahun 2024 yakni Penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Pertama tahun 2024 Kategori Satker Pagu Belanja Lebih Dari 20 Milyar, Penghargaan KPPN Kudus sebagai Satker Berkinerja Terbaik Dengan Nilai IKPA Sempurna (100) Anggaran TW 1 T.A. 2024 Kategori Pagu Lebih Dari 20 Milyar dan Personil Polres Jepara Meraih Juara 1 Sepak Takraw Di PON XXI Aceh-Sumut.

Lalu, Dibidang lalu lintas, lanjut Kapolres, pada tahun 2024 ini, Polres Jepara juga telah menorehkan prestasi antara lain Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 2 Pos Pam Terbaik Ops Lilin Candi 2023, Penghargaan Kapolda Jateng Peringkat 5 Kinerja Terbaik Sat Lantas Jajaran Polda Jateng dan Personil Polres Jepara Meraih Juara 1 Lomba Karya Ilmiah Tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menyampaikan terimakasihnya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jepara, Pemerintah Daerah, TNI, dan pemangku kepentingan lainnya terkait dukungan dan kerjasama sehingga kamtibmas di wilayah Kabupaten Jepara dapat terjaga dengan baik.

“Saya mohon maaf, apabila selama ini masih terdapat pelaksanaan tugas yang belum memenuhi harapan masyarakat,” ucap AKBP Wahyu.

Kapolres menyampaikan, bahwa ke depannya Polres Jepara akan terus berkomitmen untuk menjalankan pelaksanaan tugas secara tegas, humanis dan merakyat.

“Kami mohon dukungan, doa serta pengawasan agar komitmen ini dapat kami pegang teguh, sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugas menjadi pelayan masyarakat sebagaimana transformasi menuju Polri presisi,” harap Kapolres.

“Terakhir, kami mengucapkan selamat Natal 2024 dan tahun baru 2025. Semoga damai, sukacita, serta semangat tahun baru senantiasa menyertai kita sekalian,” pungkasnya.

(hms/Jumardin)

MetronusaNews.com | CILACAP, JATENG – Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., memimpin serah terima jabatan (sertijab) Kasat Narkoba dan Kasat Samapta di lapangan apel Polresta Cilacap. Acara berlangsung tertib dan sederhana di halaman Mapolresta Cilacap.

Jabatan Kasatresnarkoba yang sebelumnya dipegang Kompol Purwanto Hae Widodo, S.H., M.H., kini beralih kepada Kompol Budhi Suryanto, S.H., M.M. Pergantian ini sekaligus menandai masa purna tugas Kompol Purwanto setelah mengabdi di institusi Polri. Kapolresta Cilacap menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Kompol Purwanto selama bertugas.

“Terima kasih kepada Kompol Purwanto Hae Widodo atas pengabdian dan kontribusi luar biasa selama ini. Selamat menikmati masa purna tugas, semoga selalu sehat dan sukses” ujar Kombes Pol Ruruh.

Sementara itu, posisi Kasat Samapta yang sebelumnya diisi oleh Kompol Budhi Suryanto, S.H., M.M., diserahkan kepada Kompol Amirul Mukminin Suryoprobo, S.H., M.H.

Kapolresta juga berharap pejabat baru dapat melanjutkan tugas dengan profesional dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Saya yakin pejabat baru akan segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan baik,” tambahnya.

Dengan pergantian ini, Polresta Cilacap diharapkan semakin optimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.
(Jumardin)

MetronusaNews.com | JEPARA, JATENG — Polres Jepara | Mengakhiri tahun 2024, sebanyak 76 personel Kepolisian Resor (Polres) Jepara mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari sebelumnya, terhitung sejak 1 Januari 2025.

Upacara kenaikan pangkat dipimpin oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di halaman Mapolres setempat, pada Selasa (31/12/2024).

Kapolres Jepara AKBP Wahyu mengatakan, bahwa kenaikan pangkat ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas kinerja dan pengabdian kepada negara dan masyarakat.

“Kenaikan pangkat bukan hak personel semata,” ujar Kapolres Jepara dalam sambutannya saat memimpin upacara.

Menurutnya, kenaikan pangkat merupakan anugerah Tuhan. Sebab itu, harus banyak bersyukur.

Selain itu, kenaikan pangkat bukanlah suatu kondisi yang dapat terealisasi secara otomatis, tetapi harus melalui proses penilaian dengan memperhatikan beberapa aspek seperti penilaian terhadap prestasi, dedikasi dan loyalitas terhadap institusi Polri dalam sistem manajemen kinerja.

“Kenaikan pangkat pada dasarnya adalah salah satu wujud penghargaan atas prestasi kerja dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini,” jelasnya.

Namun demikian, lanjutnya, penghargaan yang diterima tersebut menuntut suatu pertanggungjawaban dengan bekerja lebih baik serta meningkatkan kualitas diri sesuai dengan pangkat baru yang di sandangnya.

Kapolres berharap kepada para anggota yang baru saja naik pangkat untuk dapat meningkatkan kinerjanya.

Mengingat, kata kapolres, pangkat yang diperoleh tersebut membawa konsekuensi berupa tuntutan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab yang lebih besar.

Adapun rincian Polres Jepara yang mendapatkan kenaikan pangkat yaitu sebanyak 76 personel, terdiri dari sepuluh personel naik pangkat dari Iptu menjadi AKP, enam personel dari pangkat Ipda menjadi Iptu, tiga belas personel dari pangkat Aipda menjadi Aiptu, sembilan personel dari pangkat Bripka menjadi Aipda.

Kemudian, tujuh personel dari pangkat Brigpol menjadi Bripka dan dua puluh sembilan personel dari pangkat Briptu menjadi Brigpol. Serta dua personel dari pangkat Bripda menjadi Briptu.

Sementara itu, usai memberikan pengarahan, kapolres menyiramkan air kembang kepada setiap personel.

Dalam kesempatan, selain upacara kenaikan pangkat juga dilaksanakan upacara purna bakti kepada sepuluh personel Polres Jepara yang telah memasuki masa pensiun.

(hms/Jumardin)