MetronusaNews.com | JEPARA, JATENG — Polres Jepara | Petugas gabungan menangani material tanah longsor yang menutup jalan di Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, pada Kamis (16/1/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kapolsek Keling AKP Slamet Raharjo membenarkan bahwa personel Polsek Keling bersama Pemerintah Desa (Pemdes), relawan dan warga setempat berhasil mengatasi tanah longsor di Desa Tempur RT 04 RW 03.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Pemdes dan warga setempat. Kami memastikan evakuasi berjalan dengan aman dan lancar,” ujar AKP Slamet Raharjo.

Kapolsek Keling mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi longsor tanah di jalur utama Dukuh Pekoso menuju puncak 29 tepatnya di depan Gapura Dukuh Pekoso Desa Tempur. Atas laporan itu, pihaknya bergerak cepat untuk membantu proses penanganan bencana tersebut.

Dalam penanganan tersebut, personel dan para relawan bergotong royong mengatasi tanah yang menumpuk dan menutupi jalan dengan menggunakan cangkul dan alat lainnya.

“Personel bersama dengan tim gabungan melakukan pembersihan dan pemantauan agar tidak ada korban di lokasi kejadian,” katanya.

Menurut AKP Slamet Raharjo, tanah longsor tersebut dipicu curah hujan tinggi yang mengguyur kawasan tersebut sehingga pada pukul 03.25 WIB, tebing di depan Gapura Dukuh Pekoso Desa Tempur tepatnya di jalan utama menuju puncak 29 mengalami longsor. Longsoran tanah menutup dan merusak akses jalan warga di kawasan desa tersebut.

“Situasi saat ini sudah terkendali. Kami juga mengimbau warga untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, terutama dengan cuaca yang masih tidak menentu,” ucapnya.

Kapolsek Keling juga menerangkan hingga saat ini personel dan warga masih terus melakukan pemantauan di wilayah tersebut guna memastikan keamanan dan keselamatan warga.

“Hingga saat ini proses evakuasi dan pembersihan material longsor terus dilakukan, sementara masyarakat diimbau untuk menjauhi area rawan longsor sampai situasi kembali aman, semoga lekas selesai dan jalan bisa digunakan kembali,” pungkasnya.

(Hms/Jumardin)

MetronusaNews.com | KEBUMEN, JATENG — Polres Kebumen | Bhabinkamtibmas Polsek Kebumen, Bripka Darwin Sofian, mendampingi Kader Kesehatan dan Bidan Desa dalam kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) di Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, pada Jumat (17/1/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah antisipasi terhadap peningkatan kasus penyakit yang disebabkan oleh nyamuk, seperti Demam Berdarah Dengue (DBD) dan chikungunya.

Menurut Plt Kasihumas Polres Kebumen, Aiptu Nanang Faulatun D, kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan kegiatan PSN berjalan efektif. “Pendampingan ini dilakukan agar hasil PSN lebih maksimal dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan,” ujarnya.

Dari hasil PSN siklus II yang dilaksanakan di RW 3 Desa Candimulyo, Bidan Desa Ani Fadilatun mengungkapkan ditemukan potensi penyakit yang diakibatkan oleh jentik nyamuk. “Dari 146 rumah yang diperiksa, 12 rumah positif ditemukan jentik nyamuk, dengan angka bebas jentik (ABJ) sebesar 91,5%,” kata Ani.

RW 3 menjadi fokus kegiatan PSN kali ini karena sebelumnya ditemukan dua pasien positif DBD yang kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain itu, beberapa minggu lalu, kompleks di RW 1 RT 2 juga hampir seluruhnya terjangkit chikungunya, menambah urgensi kegiatan ini.

Aiptu Nanang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan gerakan 3M Plus sebagai upaya pencegahan. “Menguras, menutup, dan mendaur ulang tempat yang berpotensi menjadi sarang nyamuk, ditambah dengan langkah pencegahan lainnya, seperti menggunakan kelambu atau obat nyamuk, sangat penting dilakukan,” jelasnya.

Bripka Darwin Sofian turut memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya penyakit akibat nyamuk dan cara mencegahnya. Kegiatan PSN ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, kader kesehatan, hingga warga setempat.

Polres Kebumen berharap kegiatan seperti ini dapat terus digalakkan, terutama di wilayah yang berpotensi mengalami lonjakan kasus DBD.

Dengan langkah-langkah preventif yang masif, diharapkan kasus DBD dan chikungunya di Kebumen dapat ditekan, sehingga kesehatan masyarakat tetap terjaga.

(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)

MetronusaNews.com | KEBUMEN, JATENG — Polres Kebumen | Identitas mayat laki-laki yang ditemukan mengambang di perairan Pantai Menganti, sekitar 200 meter dari bibir pantai, pada Rabu (15/1/2025) pukul 09.00 WIB, akhirnya terungkap.

Korban diketahui adalah Sepudin (39), warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Sepudin dilaporkan hilang pada 23 Desember 2024 setelah terjatuh ke laut saat memancing di tebing Pantai Sawangan, Kecamatan Ayah.

Penyerahan jenazah kepada pihak keluarga dilakukan pada Rabu malam, 15 Januari 2025. Adik kandung korban, Suhardi, warga Desa/Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, menerima jenazah di RSUD dr. Soedirman Kebumen. Proses penyerahan berlangsung dengan pengawalan petugas kepolisian.

Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Plt Kasihumas Polres Kebumen Aiptu Nanang Faulatun D, menjelaskan bahwa pihak keluarga mengenali korban dari celana dalam yang masih menempel pada tubuhnya.

“Celana dalam korban menjadi petunjuk penting yang menguatkan identitas sebagai Sepudin, yang telah dicari sejak dilaporkan hilang,” ungkap Aiptu Nanang, Kamis 16 Januari 2025.

Penemuan jenazah bermula ketika dua nelayan sedang mencari ikan di perairan Pantai Menganti. Mereka menemukan mayat dalam kondisi mengapung dan segera melaporkan kepada pihak berwenang. Tim gabungan Polres Kebumen dan warga setempat kemudian mengevakuasi jenazah tersebut ke RSUD Kebumen untuk proses identifikasi.

“Proses identifikasi berlangsung cukup cepat setelah keluarga korban mendapatkan informasi mengenai penemuan jenazah di perairan Kebumen. Pihak keluarga segera datang ke rumah sakit dan memastikan identitas korban,” tambah Aiptu Nanang.

Suhardi, adik kandung korban, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu pencarian dan evakuasi jenazah kakaknya.

Polres Kebumen juga mengimbau masyarakat, terutama yang beraktivitas di sekitar pantai dan tebing, untuk selalu waspada terhadap bahaya laut. Kejadian seperti ini sering kali terjadi karena kurangnya kehati-hatian saat berada di lokasi yang rawan.

Lokasi hilangnya korban dikenal berbahaya dengan ombak besar dan berpotensi memakan korban.

Jenazah Sepudin telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara itu, kepolisian menyatakan kasus ini sebagai kecelakaan laut dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Hingga kini, Pantai Menganti dan sekitarnya tetap menjadi perhatian pihak berwenang mengingat tingginya potensi bahaya di kawasan tersebut.

(Humas Polres Kebumen)
(Jumardin)

MetronusaNews.com | PURWOREJO, JATENG – Seorang perempuan berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di sebuah gudang tratak yang terletak di sebuah Desa ikut Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Peristiwa ini mengundang perhatian warga setempat dan langsung ditangani oleh pihak kepolisian.

Di tempat lain, Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K. menjelaskan kebenaran atas kejadian penemuan mayat perempuan tersebut.

“Korban, yang diketahui bernama CEA, merupakan warga Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. Sebelumnya, korban diketahui mendatangi rumah rekannya, FAF, pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB.” Jelas Kapolres Purworejo.

Lanjutnya, menurut keterangan FAF, korban sempat diminta untuk pulang sekitar pukul 18.00 WIB. Namun, dua jam kemudian, FAF keluar rumah dan menemukan sepeda motor korban masih terparkir di samping rumah.

Merasa curiga, FAF mencari korban di sekitar rumah dan gudang tratak. Di sana, ia menemukan korban dalam keadaan tergantung menggunakan tali tambang warna hijau yang dikaitkan pada blandar cor gudang.

Kejadian tersebut segera dilaporkan FAF kepada perangkat desa yang kemudian meneruskannya kepada Polsek Bagelen. Dengan pimpinan Kapolsek Bagelen AKP Ida Widaastuti, S.H., M.A.P., Tim gabungan dari Satreskrim, Identifikasi (Inafis), dan Tim Medis Puskesmas Bagelen langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan di RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo mengonfirmasi bahwa korban meninggal murni akibat gantung diri” jelas Kapolres.

Polri menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta saling memperhatikan kondisi psikologis orang-orang terdekat.

Kepolisian berkomitmen untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta terus menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Purworejo.
(Jumardin)

MetronusaNews.com | CILACAP, JATENG – Pastikan kendaraan dinas dalam kondisi prima dan siap digunakan dalam mendukung tugas, Komandan Kodim 0703 Cilacap, Letkol Inf Andi Yuliazi, S.E., M.I.P., melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi motor dinas yang digunakan oleh anggotanya, bertempat di lapangan apel Kodim, Jl. Jenderal Sudirman No. D1 Cilacap, Jumat (17/01/2025).

Pada kegiatan tersebut, Dandim memeriksa setiap motor dinas dengan teliti, mulai dari mesin, kelistrikan, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan. Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi kerusakan yang dapat menghambat kelancaran tugas anggota di lapangan.

Menurut Dandim, pemeriksaan motor dinas ini adalah bagian dari perhatian terhadap kesejahteraan dan keselamatan anggota, serta menjaga kesiapsiagaan dalam setiap tugas.

“Kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting dalam mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. Oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa semua kendaraan dalam kondisi baik dan siap operasional,” ungkapnya.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya tanggung jawab perawatan kendaraan dinas oleh setiap anggota untuk menjaga fasilitas yang ada, sehingga dapat digunakan secara optimal.

Kedepannya, Dandim 0703/Cilacap berharap agar seluruh anggota senantiasa memperhatikan kondisi motor dinas masing-masing dan melaksanakan perawatan secara berkala demi kelancaran tugas-tugas yang diemban.

(Pendim/Jumardin)

MetronusaNews.com | Jakarta – Kebakaran dahsyat yang melanda Plaza Glodok, Jakarta Barat, pada Rabu malam, 15 Januari 2025, meninggalkan duka mendalam bagi banyak keluarga. Salah satunya adalah Rizal, anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) asal Riau, yang kini tengah mencari kabar adik iparnya, Zukhi Fitria Rahdja.

Zukhi, seorang pegawai Pertamina Pusat, diduga berada di lantai 8 Plaza Glodok saat kebakaran terjadi. Hingga saat ini, keluarga belum dapat menghubunginya, dan telepon genggam Zukhi masih tidak aktif. Upaya pencarian oleh tim penyelamat terus dilakukan di tengah puing-puing gedung yang hangus terbakar.

Melalui surat terbuka Jumat, 16 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua Umum PPWI, Rizal mengungkapkan kesedihannya dan memohon bantuan dari rekan-rekan PPWI di seluruh Indonesia. “Saya berharap doa dan bantuan informasi dari Ketua Umum dan teman-teman PPWI agar adik ipar saya bisa ditemukan dalam keadaan selamat,” tulis Rizal dalam pernyataannya.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 21.00 WIB ini menghancurkan sebagian besar gedung yang menjadi pusat perdagangan elektronik dan kantor-kantor bisnis. Petugas pemadam kebakaran telah berhasil memadamkan api, namun pencarian korban di lokasi kejadian masih berlangsung.

Rizal dan keluarga besar almarhum H. Indra Alexander Rahdja di Riau menyatakan mereka siap menerima segala ketetapan Allah SWT, tetapi tetap berharap yang terbaik. “Kami ikhlas menerima apapun yang menjadi takdir Allah, namun kami sangat berharap keajaiban agar Zukhi bisa ditemukan dalam keadaan selamat,” ungkapnya.

Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A. Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) , dalam responsnya, menyampaikan belasungkawa mendalam dan sebisanya untuk membantu menyebarluaskan informasi terkait insiden ini. “PPWI selalu hadir untuk anggotanya. Kami turut prihatin dan akan berusaha semaksimal mungkin membantu keluarga Rizal,” dalam surat terbukanya.

Kepada teman-teman yang memiliki informasi mengenai Zukhi Fitria Rahdja atau yang mengetahui informasi terakhir di lokasi, dimohon dapat menghubungi pihak keluarga.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya langkah-langkah keamanan dan mitigasi kebakaran di gedung-gedung bertingkat. Keluarga besar Rizal serta teman-teman PPWI terus memanjatkan doa agar Zukhi dapat segera ditemukan.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan bagi keluarga dan keselamatan bagi Zukhi, serta seluruh korban dalam insiden ini,” tutup Rizal. (Red)

MetronusaNews.com | Jakarta – Hari ini, Kamis, 16 Januari 2025, beredar luas sebuah surat menggunakan Kop Surat PPWI palsu, mengatasnamakan organisasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, tertarikh 15 Januari 2025. Surat tersebut pada intinya meminta bantuan dana sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran. Dalam surat itu, tertulis pembuat dan/atau pengirim surat adalah Ketua PPWI Perwakilan Priangan Timur, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dari media Patroli Indonesia, dan Sekretaris PPWI Perwakilan Priangan Timur, Ade Fadil dari media Metro Pagi.

Terkait dengan surat tersebut, PPWI Nasional menyampaikan dengan tegas bahwa surat tersebut PALSU, dan meminta kepada para pihak yang dikirimi surat semacam ini untuk mengabaikannya. PPWI Nasional mengecam keras tindakan oknum warga masyarakat yang melakukan tindak pidana pencatutan nama PPWI untuk melakukan penipuan dan pemerasan terhadap siapapun.

Perlu dijelaskan juga beberapa hal terkait surat palsu tersebut, sebagai berikut:

1. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan Kop Surat PPWI seperti yang digunakan oleh pencatut nama PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu. Kop Surat PPWI resmi yang digunakan selama ini tidak menggunakan logo PPWI berbentuk tameng.

2. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan Cap/Stempel seperti yang digunakan oleh pencatut PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu.

3. PPWI Nasional dan Kepengurusan PPWI di daerah-daerah tidak pernah menggunakan penomoran surat dan pola penomoran seperti yang digunakan oleh pencatut PPWI, H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil itu.

4. PPWI tidak memiliki kepengurusan bernama PPWI Perwakilan Priangan Timur. Kepengurusan organisasi PPWI di wilayah kabupaten/kota disebut Dewan Pengurus Cabang kabupaten/kota, dengan nama kabupaten/kota mengikuti penamaan resmi kabupaten/kota versi Pemerintah.

5. Oknum warga bernama H. Asep M. Kurnia, S.Sos dan Ade Fadil tidak terdata sebagai anggota PPWI alias bukan anggota PPWI dan TIDAK MEMILIKI Kartu Tanda Anggota PPWI.

Atas perbuatan kedua oknum pencatut nama PPWI untuk melakukan permintaan dana dan atau memeras pejabat di Kabupaten Pangandaran itu, PPWI akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwajib. PPWI Jawa Barat dan PPWI Ciamis bersama seluruh anggota PPWI di Jawa Barat diinstruksikan agar segera membuat laporan ke Polres Pangandaran.

Kepada kedua terduga pelaku pencatutan organisasi PPWI yang nama-namanya tercantum dalam surat tersebut agar segera bertobat, membuat pernyataan permohonan maaf kepada PPWI, Pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran, dan masyarakat umum, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tercela semacam itu lagi. PPWI membuka diri kepada semua warga untuk bergabung di PPWI, melakukan kerja-kerja jurnalistik secara jujur dan beretika, dan bekerja secara benar dalam mencari pemenuhan kebutuhan hidup melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat yang ada di PPWI.

Sebagai informasi, tindak pidana pencatutan nama, baik nama orang, organisasi, lembaga dan atau pihak lain dengan maksud menipu, meminta uang, dan atau memeras, dapat dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau kea¬daan palsu , baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun”.

Jakarta, 16 Januari 2025
Wilson Lalengke (Ketua Umum PPWI)
Fachrul Razi (Sekretaris Jenderal PPWI)

MetronusaNews.com | Pesisir Barat Lampung – Pembangunan Pengaman Abrasi Pantai Yang Ada Di Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Plang Proyek Informasi yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah tapi tidak dengan proyek pembangunan pengaman abrasi pantai yang berada di Pekon Cahaya Negeri, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Lampung. Kamis, (16/01/2025).

Pembangunan pengamanan abrasi pantai di Pekon Cahaya Negeri, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat diduga proyek siluman / tidak bertuan karena dilokasi pekerjaan tidak ditemukan papan informasi. Kuat dugaan kontraktor melanggar Undang – Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan tidak adanya papan Proyek.

Padahal Pemerintah Republik Indonesia telah mengeluarkan Produk hukum berbentuk Undang-Undang No.14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Yang tertuang dalam 64 pasal seperti memberikan kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi pubik.

Kepala Desa Cahaya Negeri, Neki Zedwin Saat dikonfirmasi mengatakan pekerjaan dimulai dari bulan September 2024, terkait berapa nilai pagu anggaran pekerjaan abrasi pantai tidak tahu. Tidak ada Keterangan dari pekerja sumber dana dari dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi lampung. Katanya

Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Tepat Akurat (Korwil LSM – LITA), Indra Gunawan Mengatakan dilokasi pekerjaan penahanan abrasi pantai tidak terpasang papan informasi pada kegiatan tentunya melanggar UU KIP, Tidak adanya direksi keet, Topi Pelindung (Safety Helmet), Sarung Tangan (Safety Glopes), Sepatu Keselamatan (Safety Shoes), Rompi Keselamatan (Safety Veest), atau sistem menagemen keselamatan kontruksi dan peralatan P3K.

Kepada Badan ataupun dinas terkait serta pejabat yang terlibat pengerjaan proyek abrasi pantai di Pekon (Desa) Cahaya Negeri Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat Lampung agar bisa melakukan croscek dilapangan yang diduga proyek siluman atau tidak bertuan dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang sudah ditandatangani. Ungkapnya

Korwil LSM LITA, Indra Gunawan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan penyidikan dan memangil pejabat yang terlibat dalam pengejaan proyek abrasi pantai dipekon cahaya negeri kecamatan lemong kabupaten pesisir barat lampung. Pungkasnya (TIM)

MetronusaNews.com | SURAKARTA, JATENG – Babinsa Kelurahan Sondakan koramil 01/Laweyan Kodim 0735/Surakarta Serka Sanyoto dan sertu Eko mendampinggi PMI dan SIBAT kelurahan Sondakan menyambangi kediamaan Bapak Andi Setyo, yang memiliki bayi yang menderita Jantung Bocor yang beralamatkan di RT 02 RW 04 kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan , Kamis (16/01/2025).

Dikatakan Serka Sanyoto Bayi berusia 8 bulan (Ali Shaquilla Rumi Andita), anak dari pasangan suami istri Andi Setyono Winarno dan Ernita Sihono ini telah mengidap penyakit Jantung Bocor sejak usia dini.

“Namun karena kekurangan biaya akhirnya proses pengobatan pun sempat tertunda.”ujarnya.

“Selain untuk memberikan semangat bagi penderita serta keluarganya, kedatangan kami dan PMI Surakarta itu juga sekaligus mendata untuk selanjutnya akan diproses untuk penyembuhan.”terangnya.

“Pada kesempatan itu,kami juga turut memberikan pesan optimisme dan doa kepada bayi tersebut agar segera pulih dan mendapatkan kesembuhan yang optimal.”imbuhnya.

“Semoga cepat sembuh ya, kami Babinsa Bhabinkabtibmas Serta rombongan dari PMI dan sibat ikut prihatin, ini cobaan yang harus dihadapi dengan sabar dan ihklas.”pungkasnya.

Sementara itu Bapak Andi merasa sangat bersyukur dan mengucapkan banyak terima kasih kepada rombongan yang telah berkunjung yang telah membantu mengupayakan kesembuhan anaknya.

(Arda 72/Jumardin)

MetronusaNews.com | SURAKARTA, JATENG — Babinsa Kelurahan Tegalharjo Koramil 04 Jebres Kodim Surakarta Serka Joko Riyanto dan Koptu Sanda Arieswanto beserta Aiptu Joko Lebowo Bhabinkamtibmas selaku Kelurahan Tegalharjo memberikan Arahan “Bela Negara” dalam rangka menambah Rasa disiplin dan Cinta Tanah Air kepada para Siswa Sekolahan di Wilayah binaan, Kamis (16/01/2025).

Ditegaskan Serka Joko kedisiplinan dan cinta tanah air adalah modal pokok dalam kehidupan dan tingkah laku di sekolah melaksanakan pembelajaran ataupun kegiatan di Sekolah, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan bersama dalam lingkungan sekolah , tanpa kedisiplinan dan Cinta tanah air yang dilakukan Saat di sekolah hasilnya tidak akan bisa maksimal dalam mencapai pembelajaran Maksimal.

“Dalam memberikan materi Bela Negara kepada siswa siswi SMA WARGA, kami bersama Bhabinkamtibmas memberikan arahan kepada para Murid di Aula Sekolah SMA WARGA.”ujarnya.

“Untuk memupuk rasa kebersamaan, persaudaraan terutama di dalam lingkungan sekolah,merupakan bagian dari kehidupan di lingkungan sekolah yang harus bisa memberi contoh bagi siswa Baru nantinya.Dalam penanaman disiplin dan semangat Bela Negara, itulah tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut,” tegasnya.

“Pada kegiatan ini kami mengajarkan metode arahan,pendekatan dan mengajak para murid untuk selalu mempunyai rasa cinta kepada Bangsa Indonesia.”imbuhnya.

Terlihat semua Murid sangat antusias dalam menerima pengarahan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ‌semangat para murid itu membuat Babinsa dan Bhabinkamtibmas menjadi semangat dalam memberikan materi Wawasan Kebangsaan dan bela negara.

(Arda 72/Jumardin)